Peraturan Rektor

Detail Dokumen

Jenis : Peraturan Rektor
Judul : Peraturan Rektor No 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Universitas Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Peraturan Kepegawaian Universitas Bangka Belitung
Tahun : 2017
Tanggal Penetapan : 4 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan : 4 Oktober 2017
Tanggal Berlaku : 42979
T.E.U Badan : Indonesia.UBB
Tempat Terbit : Bangka
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
Urusan Pemerintahan : Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa : Universitas Bangka Belitung
Penandatangan : Rektor
Status Peraturan :
Abstrak :

1. Bahwa dalam rangka lebih meningkatkan dan mewujudkan pegawai yang taat hukum, bermoral tinggi, memiliki intelektualitas, disiplin, dan unggul dalam membangun peradaban, diperlukan pegawai yang dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas;
2. Bahwa Peraturan Rektor ini untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Keputusan Rapat Pleno Senat UBB tanggal 29 September 2017 tentang Perubahan Peraturan Administrasi Kepegawaian Universitas Bangka Belitung, maka perlu ditetapkan perubahan Pedoman Peraturan Kepegawaian Universitas Bangka Belitung;
3. Dasar Hukum Peraturan ini: UUD RI Tahun 1945, UU No 13/2003, UU No. 20/2003, UU No. 40/2004, UU No. 14/2005, PP No. 98/2000, PP No. 37/2009, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, PermenPANRB No. 17/2013, Permendikbud No. 84/2013, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017;
4. Bahwa Peraturan Rektor ini menghapus Pasal 1 ayat (7) dan mengubah Pasal 4 dan Pasal 29.

Dokumen :